Hukum Mengerjakan Haji
Diwajibkan hanya sekali seumur hidup ke atas setiap orang Islam yang baligh, berakal, merdeka,dan berkemampuan sama ada lelaki atau pun perempuan. Namun, mengulanginya adalah sunat.
Tuesday, June 1, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment